Cahaya diatas Cahaya

Bupati Kaur Kukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

Kaur, 1 Desember 2025 – Bupati Kaur, Gusril Pausi,S.Sos, M.A.P, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaur periode masa bakti 2025-2030. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Hotel Seven One Kaur, dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan, yang merupakan perwakilan dari berbagai elemen umat beragama di Kabupaten Kaur. Pengukuhan ini menandai dimulainya tugas penting FKUB sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memelihara dan memperkuat harmoni sosial.

Bupati menegaskan bahwa FKUB memiliki peran krusial, terutama dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah masyarakat yang majemuk.

“FKUB adalah wadah pemersatu yang lahir dari masyarakat sendiri. Tugas utama Bapak/Ibu sekalian adalah menjadi jembatan dialog, memastikan setiap perbedaan keyakinan dapat disikapi dengan bijaksana, dan mencegah terjadinya benturan yang mengancam ketentraman,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga secara khusus menekankan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk paham radikalisme dan terorisme. Beliau berharap FKUB dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di setiap lapisan masyarakat, mulai dari desa hingga perkotaan.

“Jangan biarkan perbedaan memecah belah kita. Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Kaur mampu menjadi teladan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Teruslah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomunikasi dengan seluruh pihak,” tutup Bupati.

Ketua FKUB Baru Siap Amankan Amanah Kerukunan

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Kaur yang baru dikukuhkan, Bapak Ketua FKUB yang baru, dalam sambutannya menyatakan kesiapan pengurus untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan program kerja yang telah disusun, fokus pada dialog kebangsaan, pembinaan desa kerukunan, dan peningkatan pemahaman antar umat beragama. Kami siap menjadi mitra Pemerintah Daerah Kaur dalam mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis,” kata Ketua FKUB.

Acara pengukuhan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati kepada Ketua FKUB, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Diharapkan, kepengurusan FKUB yang baru ini dapat membawa semangat dan inovasi baru dalam upaya menjaga kerukunan di Kabupaten Kaur.

Scroll to Top